…deNna aRFiaNi…

WeLcoMe To My oFFiCiaL WeBLog

For Rent: Apartemen Casablanca East Residence Jakarta

Posted by deNna on 21/03/2012

Disewakan 1 unit unfurnished apartemen Casablanca East Residences tower BA nο 16 Lantai 6.
Luas unit 35 m2 (2 kamar tidur dan 1 kamar mandi) dengan view ke arah kolam renang utama dan posisi di tengah dekat dengan lift.

Fasilitas Kamar:
2 unit AC di ruang tengah dan kamar tidur utama
1 unit exhaust fan di kamar tidur anak
Wallpaper di tiap ruangan
dll

Alamat:
Casablanca East Residence
Jl. Pahlawan Revolusi Nο.2, Pondok Bambu, Duren Sawit
Jakarta Timur 13430

Lokasi Strategis:
7 menit ke ITC Kuningan (Carrefour) & Mall Ambasador
1 menit ke Plaza Buaran
15 menit ke akses tol lingkar luar timur dan tol dalam kota
500 meter ke Giant
800 meter ke stasiun Kereta Klender
350 meter dari terusan Casablanca

Fasilitas Umum:
Parkir basement,swimming Pool, CCTV dan Akses control,Fitness Center,Loundry,Salon
Drug Store,Mini Market,Garden & family tree play ground,basket court

Harga 20 juta /tahun, bisa nego untuk sewa bulanan (belum termasuk biaya keamanan, maintenance fee, listrik, dan air).

Hubungi 0857-1741-1666 untuk info lebih lanjut.

Posted in Information | Tagged: , , , , , , , , , | No Comments »

Joke of The Day

Posted by deNna on 16/02/2012

NYONYA : Parjo, cepet buka bajuku..!
PARJO : I..I..Ya, bu.. (gemeteran).
NYONYA : Buka rokku juga..!
PARJO : Sssiap ndoro (masih gemeteran).
NYONYA : BH ku juga.!
PARJO : Enggeeh, Ndoro (tertunduk+gemeteran) ,
NYONYA : Buka celana dalamku ,,!!
PARJO : I..I..Ya, Ndoro (tambah gemeteran).
NYONYA : Awas yaa.! Kalo besok2 kamu masih pake bajuku, tak pecat kamu!! Dasar Pembantu banci!!

Posted in 1 | Tagged: , , , | No Comments »

Dikontrakan Rumah Bertingkat di Buah Batu - Bandung

Posted by deNna on 11/01/2012

Dikontrakan : Rumah 2 lantai, 6 kamar tidur, 5 kamar mandi, 2 kamar pembantu / supir, disertai furniture, kompor gas Ariston, kulkas, air panas Solahart, PAM, telp, garasi, dan listrik 3500 Watt.

Bertempat di Jl. Jongjolong no. 9 (depan taman), Buah batu - Bandung.

LT/LB : 205/250 m2

Untuk info lebih lanjut hubungi 08161989415

[img http://cdn-u.kaskus.us/71/9zvnlfvu.jpg[/img]

[img http://cdn-u.kaskus.us/71/p4p7muqr.jpg[/img]

Posted in Information | Tagged: , , , , | No Comments »

6 Kesalahan Saat Mengejan

Posted by deNna on 14/01/2011

Peran terbesar saat proses melahirkan normal ada pada sang ibu dengan faktor Power saat proses mengejan yang perlu dilakukan secara benar, baik kekuatannya maupun pola bernapasnya. Ada 6 kesalahan yang sering dilakukan saat ibu mengejan:
  • Berteriak. Mungkin karena ingin menyalurkan emosi dan rasa sakit, namun hal ini tidak produktif. Selain membuang tenaga akan lebih bermanfaat jika disalurkan sepenuhnya untuk mengejan. Berteriak juga akan membuat tenggorokan kering, batuk, serak, membuat suasana jadi panic dan tegang, ditambah lagi membuat Anda tidak jelas mendengar instruksi dokter. Jika sakit tak tertahankan saat kontraksi, lemaskan otot agar relaks, tarik napas panjang dna embuskan perlahan. Simpan tenaga untuk mengejan.
  • Mata ditutup dapat mengakibatkan tekanan pada mata, sehingga pembuluh darah di selaput bola mata pecah. Akibatnya mata memarah, meski akan sembuh dalam beberapa hari. Maka buka mata, arahkan pandangan kea rah perut.
  • Mengangkat pantat atau panggul dapat membuat robekan perineum lebih lebar sehingga memerlukan lebih banyak jahitan. Lemaskan pangggul saat mengejan.
  • Bernapas serabutan tidak ada manfaatnya dalam proses mengejan. Tarik napas yang benar justru mengurangi rasa sakit dan menjadi sumber tenaga mengejan. Pelajari teknik bernapas di kelas senam hamil atau persiapan persalinan.
  • Mengejan sebelum diperintah dokter, sehingga pola mengejan jadi tidak teratur, tenaga terbuang percuma, dan jalan lahir membengkak karena saat mengejan terdapat cairan yang keluar di jalan lahir. Akibat lebih jauh jika vagina mengalami pembengkakan adalah menyulitkan penjahitan. Jika Anda sudah tak tahan ingin mengejan, sementara pembukaan belum lengkap dan belum diinstrusikan dokter, lakukan pernapasan panting (pendek-pendek dan cepat). Teknik napas ini juga dilakukan di sela atau jeda mengejan, dan untuk menghilangkan lelah sesudah mengejan.
  • Menahan mengejan. Beberapa ibu menahan mengejan karena khawatir fese (kotoran) ikut keluar dari anus. Agar tak terjadi kosongkan usus 24 jam sebelum persalinan, baik secara alamiah atau anema.

Sumber Artikel

Posted in Information | Tagged: , , , | 1 Comment »

Trik Mengejan Saat Persalinan

Posted by deNna on 14/01/2011

Mengejan adalah tahapan saat pembukaan atau dilatasi mulut rahim mencapai puncaknya, yaitu 10 cm. Pada saat itu konsentrasi terasa semakin kuat dan Anda secara insting akan merasakan dorongan kuat untuk mengejan, mendorong bayi keluar. Dengan teknik mengejan yang benar, bayi bisa didorong keluar tanpa perlu habis-habisan menguras tenaga. Simak triknya!
  • Mengejan dimulai saat persalinan memasuki kala ke-2 yaitu mengejan. Dokter akan menentukan waktunya, namun secara fisik Anda akan merasakannya saat pembukaan sudah lengkap, kontraksi kian kuat dan sakit, juga ada ‘panggilan’ mengejan dari tubuh.
  • Mulai mengejan setelah perintah dokter.
  • Tarik napas panjang, mulai mengejan.
  • Buang napas sedikit demi sedikit.
  • Angkat kepala saat mengejan.
  • Konsentrasikan mengejan pada daerah perut, bukan otot leher.
  • Mata tetap terbuka, arahkan pandangan ke perut.
  • Kaki dilemaskan, jangan tegang, apa pun posisi melahirkan Anda.
  • Mulut ditutup, kemudian mengejan ke daerah perut. Jangan angkat panggul. Kondisikan diri santai.
  • Hindari berteriak karena justru akan menghabiskan tenaga.
  • Berhenti mengejan saat dokter memerintahkan berhenti, yang disebut satu periode mengejan, lamanya antara beberapa detik sampai 1 menit. Jika satu periode mengejan ini efektif, bayi akan terdorong keluar cukup jauh.
  • Istirahat di sela periode mengejan dengan bernapas cepat (panting), hembuskan napas pendek-pendek dari mulut. Dengarkan lagi instruksi dokter untuk periode mengejan berikutnya (biasanya saat kontraksi datang lagi). Lalu ulangi prosesnya dari awal. Proses mengejan sampai bayi lahir biasanya memakan waktu 30 menit.

Sumber Artikel

Posted in Information | Tagged: , , , | 1 Comment »

15 Ways To Keep Relationship Working

Posted by deNna on 04/01/2011

Sumber : Twitter #TLS

  1. Love each other
  2. Don’t Lie
  3. Keep communication open
  4. Stay sweet
  5. When you get hurt just forgive and forget
  6. Never talk about break-ups (or divorce)
  7. Never say it’s okay even when it’s not
  8. Forget about “PRIDE
  9. If you say sorry, mean it
  10. Don’t compare your past with your present
  11. Don’t talk about your stupid EX’s
  12. Give and take process
  13. Beware of his/her feelings
  14. When you had a fight, don’t let the day pass
  15. Don’t be the perfect one, Be the right one

Posted in Contemplation, Just Forward | Tagged: | 3 Comments »

Bila Bunda Boleh Memilih

Posted by deNna on 28/12/2010

Dari Milis AsiForBaby by Risya

Anakku,.
Bila Bunda boleh memilih
Apakah Bunda berbadan langsing atau berbadan besar karena mengandungmu
Maka Bunda akan memilih mengandungmu.
Karena dalam mengandungmu Bunda merasakan keajaiban dan kebesaran Allah

Sembilan bulan nak,. engkau hidup di perut Bunda
Engkau ikut kemanapun Bunda pergi
Engkau ikut merasakan ketika jantung Bunda berdetak karena kebahagiaan
Engkau menendang rahim Bunda ketika engkau merasa tidak nyaman, karena Bunda kecewa dan berurai air mata.

Anakku,.Bila Bunda boleh memilih apakah Bunda harus operasi caesar, atau Bunda harus berjuang melahirkanmu
Maka Bunda memilih berjuang melahirkanmu
Karena menunggu dari jam ke jam, menit ke menit kelahiranmu
Adalah seperti menunggu antrian memasuki salah satu pintu surga
Karena kedahsyatan perjuanganmu untuk mencari jalan ke luar ke dunia sangat Bunda rasakan

Dan saat itulah kebesaran Allah menyelimuti kita berdua
Malaikat tersenyum diantara peluh dan erangan rasa sakit,Yang tak pernah bisa
Bunda ceritakan kepada siapapun

Dan ketika engkau hadir, tangismu memecah dunia
Saat itulah,saat paling membahagiakan
Segala sakit & derita sirna melihat dirimu yang merah,
Mendengarkan ayahmu mengumandangkan adzan,
Kalimat syahadat kebesaran Allah dan penetapan hati tentang junjungan kita
Rasulullah di telinga mungilmu Anakku,.

Bila Bunda boleh memilih apakah Bunda berdada indah,
atau harus bangun tengah malam untuk menyusuimu,
Maka Bunda memilih menyusuimu,
Karena dengan menyusuimu Bunda telah membekali hidupmu dengan tetesan-tetesan
dan tegukan tegukan yang sangat berharga
Merasakan kehangatan bibir dan badanmu didada Bunda dalam kantuk Bunda,
Adalah sebuah rasa luar biasa yang orang lain tidak bisa rasakan

Anakku,.
Bila Bunda boleh memilih duduk berlama-lama di ruang rapat
Atau duduk di lantai menemanimu menempelkan puzzle
Maka Bunda memilih bermain puzzle denganmu

Tetapi anakku.
Hidup memang pilihan
Jika dengan pilihan Bunda, engkau merasa sepi dan merana
Maka maafkanlah nak.

Maafkan Bunda.
Percayalah nak, Bunda sedang menyempurnakan puzzle kehidupan kita,Agar tidak ada
satu kepingpun bagian puzzle kehidupan kita yang hilang

Percayalah nak.
Sepi dan ranamu adalah sebagian duka Bunda
Percayalah nak.
Engkau adalah selalu menjadi belahan nyawa Bunda.

Jadi terharuuuu banget bacanya… :’( love my baby sooo much… :)

Posted in Contemplation, Just Forward | Tagged: , | No Comments »

Petunjuk Penyimpanan ASI

Posted by deNna on 15/12/2010

ASIP yang telah dikeluarkan akan terpisah dalam beberapa lapisan. Hal ini biasa, cukup kocok botol tempat ASIP disimpan.
Para moms perlu memperhatikan hal-hal berikut:

  1. ASIP yang membeku harus dihangatkan dengan cepat, tetapi tidak dalam air mendidih, karena ASIP akan mengental. Jangan dibiarkan teralalu lama dalam suhu kamar.
  2. Mula-mula letakkan botol ASIP ke dalam air dingin, kemudian secara perlahan-lahan beri air hangat sampai ASIP mencair, atau letakkan botol ASIP beku ke dalam kulkas, 12 jam sebelum ASIP diminumkan (hingga ASIP mencair dengan sendirinya).
  3. Setelah itu, hangatkan botol ASIP tersebut dengan merendamnya dalam air hangat 60 C, sebentar saja supaya ASIP mencapai suhu tubuh normal.
  4. Sebelum diminumkan ke bayi, coba dulu dengan meneteskan pada punggung tangan.

Dan ini yang perlu moms hindari:

  1. JANGAN menghangatkan ASIP dengan microwave oven, karena akan memberikan panas yang sangat tinggi. Disamping itu, microwave juga akan menghancurkan nutrisi dan bahan-bahan kekebalan yang terkandung dalam ASIP.
  2. Tidak perlu merebus ASIP apabila akan diberikan kepada bayi

Lamanya ASIP dapat bertahan pada suhu udara tertentu

*ASIP yang baru saja dikeluarkan (fresh) bisa bertahan antara 6-8 jam pada suhu udara 26 C atau kurang. Sedangakan dalam lemari es bisa bertahan antara 3-5 hari pada suhu udara 4 C atau kurang. Apabila moms menyimpan ASIP dalam freezer pada kulkas 1 pintu ASIP akan bertahan dalam waktu 2 minggu. Dan apabila disimpan dalam freezer pada kulkas 2 pintu bisa bertahan sampai 3 bulan.
*ASIP yang sebelumnya sudah dibekukan dan dicairkan di lemari es, bisa bertahan paling lama 4 jam pada suhu udara. Dan dalam lemari es bisa bertahan 24 jam. Moms jangan memasukkan kembali ASIP dalam freezer.
*Untuk ASIP yang telah dicairkan dengan air hangat, pada suhu udara harus diberikan sekaligus pada bayi. Dan dalam lemari es bisa bertahan 4 jam. Dan moms jangan memasukkan kembali dalam freezer.
*Yang sudah diminumkan ke bayi dari botol yang sama, sisanya DIBUANG.
cara menyimpan asi 2
cara menyimpan asi

Sumber dari National Health and Medical Research Council Infant Feeding Guidelines

Posted in Information, Just Forward | Tagged: , | No Comments »

About IMD (Inisiasi Menyusui Dini)

Posted by deNna on 01/12/2010

Penting untuk diketahui utk mereka yang berencana punya anak, cucu, atau pun keponakan .

Dear All,
Hari Minggu kemarin, 6 April 2008, aku ada acara di salah satu Rumah Sakit di Jakarta, dan sebagai bagian dari acara itu ada talk show mengenai “Inisiasi Menyusui Dini”

Dan aku belajar banget dari talk show ini .. Mohon maaf kalau cerita ini tidak berkenan, karena menurut aku ini penting dan perlu disharing, maaf kalau ada yang berpandangan kalau ini cerita tabu.

Apa sih Inisiasi Menyusui Dini ??

Ini merupakan proses membiarkan bayi menyusu sendiri segera setelah lahiran.

Ternyata selama bertahun-tahun, kita bener-bener merupakan kodrat dan anugrah dari Tuhan yang sudah disusun untuk kita.

Kata dokter yang kemaren berbicara, dia mengatakan, di luar sudah sadar hal ini sejak 1987 tp di Indonesia baru sadar thn 2006. Lebih baik baru tahu daripada tidak sama sekali..

Si Dokter menceritakan bagaimana proses inisiasi menyusui dini ternyata merupakan proses alami yang seharusnya dilakukan setelah seorang ibu melahirkan bayinya. Dia menceritakan dan bahkan memutarkan video yang dia buat terhadap cucunya sendiri dan juga seorang bayi lainnya. Dia bercerita, bahwa ternyata ada beberapa hal yang akan terjadi selama proses ini, dan ini juga tergambar dalam video yang diputar.

Jadi si Dokter ini menjelaskan bahwa pada saat proses Inisiasi Menyusui Dini akan terjadi tahap2 spt ini (berdasarkan penelitian Ilmiah):

1. Sesaat setelah lahiran sehabis ari-ari dipotong, bayi langsung diletakan di dada si ibu tanpa membersihkan si bayi kecuali tangannya, kulit ketemu kulit. Ternyata suhu badan ibu yang habis melahirkan 1 derajat lebih tinggi. Namun jika si bayi itu kedinginan, otomatis suhu badan si ibu jadi naik 2 derajat, dan jika si bayi kepanasan, suhu badan ibu akan turun 1 derajat. Jadi Tuhan sudah mengatur bahwa si ibu yang akan membawa si bayi beradaptasi dengan kehidupan barunya. Setelah diletakkan di dada si ibu, biasanya si bayi hanya akan diam selama 20-30 menit, dan ternyata hal ini terjadi karena si bayi sedang menetralisir keadaannya setelah trauma melahirkan.
2. Gerakan kedua yang terjadi yaitu, setelah si bayi merasa lebih tenang, maka secara otomatis kaki si bayi akan mulai bergerak-gerak spt hendak merangkak. Ternyata gerakan ini pun bukanlah gerakan tanpa makna karena ternyata kaki si bayi itu pasti hanya akan menginjak2 perut ibunya di atas rahim. Gerakan ini bertujuan untuk menghentikan pendarahan si ibu. Lama dari proses ini tergantung dari si bayi. Untuk gerakan ini, ternyata si dokter punya pengalaman. Pernah ada dukun beranak melakukan proses melahirkan, dan ternyata si ibu mengalami pendarahan hebat. Pada saat itu si dukun meletakkan anaknya di dada si ibu, dan anak tersebut menggerak-gerakkan kakinya memasage perut ibunya bahkan lebih dari satu jam, sampai pendarahan si ibu berhenti.
3. Setelah melakukan gerakan di kakinya, si bayi akan melanjutkan dengan mencium tangannya, ternyata bau tangan si bayi sama dengan bau air ketuban. Dan ternyata wilayah sekitar putiing si ibu itu juga memiliki bau yang sama, jadi dengan mencium bau tangannya, si bayi membantu si bayi untuk mengarahkan kemana dia akan bergerak. Dia akan mulai bergerak mendekati puting ibu dengan ketika sudah mendekati puting si ibu, si bayi itu akan menjilat2 dada si ibu. Ternyata jilatan ini berfungsi utk membersihkan dada si ibu dari bakteri2 jahat dan begitu masuk ke tubuh si bayi akan diubah menjadi bakteri2 yang baik dalam tubuhnya. Lamanya kegiatan ini juga tergantung dari si bayi karena hanya si bayi yang tau seberapa banyak dia harus membersihkan dada si ibu.
4. Setelah itu, si bayi akan mulai meremas-remas puting susu si ibu yang bertujuan untuk merangsang supaya air susu si ibu segera berproduksi dan bisa keluar. Lamanya kegiatan ini juga tergantung dari si bayi itu.
5. Terakhir baru mulailah si bayi itu menyusu.
Mendengar cerita si Dokter ditambah dengan video yang diputarnya, aku ngerasa Amazing…

Tuhan memang maha sempurna. Dia sudah menciptakan siklus kehidupan yang begitu indah, namun ternyata diputus oleh manusia selama bertahun-tahun lamanya. Ternyata, walaupun waktu aku melahirkan ada inisialisasi menyusui dini, ternyata langkahnya belum sempurna, karena waktu itu bayi ku cuma melakukan sampai tahap ke 3, yaitu menjilat2 sekitar dada aku.

Si Dokter benar-benar menyarankan audience jika suatu saat akan memiliki anak, untuk meminta kepada rumah sakit yang akan membantu kelahiran supaya diperbolehkan melakukan inisiasi menyusui dini ini minimal 1 jam, karena kelima proses di atas ini bisa berlangsung sekitar 1-2 jam. Beliau juga mengatakan tidak semua RS berani melakukan ini, dan kita sebagai orang tua harus berani meminta ini dilakukan karena ternyata hal ini merupakan siklus kehidupan yang selama ini tidak kita sadari sudah kita putus.

Si Dokter juga mengatakan, bahwa dengan melakukan hal ini, akan membantu meningkatkan daya tahan tubuh si bayi terhadap penyakit2, kanker syaraf, leukimia, dan beberapa penyakit2 lainnya. Dikatakan juga menekan angka kematian bayi baru melahirkan sebesar 22%.

Makanya dia benar2 mempromosikan hal ini kepada semua calon ortu.

Beliau juga mengatakan, sebuah rumah sakit yang benar-benar mendukung ibu dan anak, maka tidak akan menyediakan ruangan khusus bayi, karena dia mengatakan bahwa dengan memisahkan si ibu dengan si bayi ternyata daya tahan tubuh si bayi akan drop sampai 25%.

Jadi seharusnya tempat bayi adalah di sisi si ibu, 24 jam penuh. Jika ada tindakan memisahkan si ibu dari bayi, maka menurutnya itu adalah tiindakan kriminal. Dan ternyata sebagai RS yang sudah melakukan hal ini, salah satu Rumah Sakit di Jakarta tersebut sudah melakukan hal ini. Tidak ada ruang khusus bayi di Rumah Sakit. Karena ketika si ibu bersama dengan si bayi, daya tahan si bayi akan dalam kondisi prima, dan si ibu bisa melakukan proteksi terhadap si bayi jika memang perlu. Bahkan di RS Carolus tidak ada waktu utk show bayi, karena letak bayi adalah di sisi si ibu. Si dokter mengatakan 95% bayi menangis bukan karena kelaparan, tapi karena dia dipisahkan dari ibunya. Karena berdasarkan penelitian, seorang bayi yang baru lahir, dibekali dari rahim ibunya utk bertahan selama 2-3 hari tanpa makanan. Jadi jangan pernah minta diberikan susu formula untuk si bayi, walau air susu ibu belum keluar.

Aku benar-benar terpukau denger cerita ini. N ini benar-benar pengalaman baru buat aku, dan benar-benar menambah pengalaman utk masa depan aku. N aku juga sempet ngerasa berdosa banget ama anakku, karena walau aku sering minta anakku di bawa ke ruangan, ada jam2 tertentu di mana bayiku aku letakkan di ruang bayi. Maaf ya anakku ..

So buat temen-temen yang memang mau mempunyai anak, cucu ataupun keponakan, sharing ini semoga bisa menambah wawasan, dan bisa membantu kita mencari yang terbaik buat anak-anak kita.

N tolong disharingkan ke orang-orang lainnya, sehingga makin banyak orang yang tau mengenai hal ini. Karena ini adalah keajaiban. Setidaknya buat aku.

Sumber : Milis AsiForBaby

Posted in Information, Just Forward | Tagged: , , , | 2 Comments »

12 Hal yang dibolehkan ketika puasa

Posted by deNna on 13/08/2010

Bagi hamba yang masih memiliki tabi’at baik pasti mengetahui bahwa Allah selalu menginginkan kemudahan dan bukan menginginkan kesulitan bagi hamba-Nya. Dalam perihal puasa, Allah Ta’ala juga menginginkan demikian dan ingin menghilangkan kesulitan dari hamba-Nya.

Berikut ini adalah beberapa hal yang dibolehkan oleh syari’at ini dan tidak membatalkan puasa :

1. Mendapati waktu fajar dalam keadaan junub.

Dari ‘Aisyah dan Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma, mereka berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendapati waktu fajar (waktu Shubuh) dalam keadaan junub karena bersetubuh dengan istrinya, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.[1]

Istri tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,

قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.[2]

2. Bersiwak ketika berpuasa.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِى لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوءٍ

Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk menyikat gigi (bersiwak) setiap kali berwudhu.[3]

Imam Al Bukhari membawakan hadits di atas (tanpa sanad) dalam judul Bab “Siwak basah dan kering bagi orang yang berpuasa”. Judul bab ini mengisyaratkan bahwa Imam Al Bukhari ingin menyanggah sebagian ulama (seperti ulama Malikiyah dan Asy Sya’bi) yang memakruhkan untuk bersiwak ketika berpuasa dengan siwak basah.[4]

Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Adapun siwak (ketika berpuasa) maka itu dibolehkan tanpa ada perselisihan di antara para ulama. Akan tetapi, para ulama berselisih pendapat tentang makruhnya hal itu jika dilakukan setelah waktu zawal (matahari tergelincir ke barat). Ada dua pendapat yang masyhur dari Imam Ahmad dalam masalah ini. Namun yang tepat, tidak ada dalil syari’i yang mengkhususkan bahwa hal tersebut dimakruhkan. Padahal terdapat dalil-dalil umum yang membolehkan untuk bersiwak.”[5]

Penulis Tuhfatul Ahwadzi mengatakan, “Hadits-hadits yang semakna dengan di atas yang membicarakan keutamaan bersiwak adalah hadits mutlak yang menunjukkan bahwa siwak dibolehkan setiap saat. Inilah pendapat yang lebih tepat.”[6]

Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin mengatakan, “Yang benar adalah siwak  dianjurkan bagi orang yang berpuasa mulai dari awal hingga akhir siang.”[7]

Dalil yang menunjukkan mengenai keutamaan siwak adalah hadits ‘Aisyah. Dari ‘Aisyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

السِّوَاكَ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ

Bersiwak itu akan membuat mulut bersih dan diridhoi oleh Allah.[8]

Adapun menggunakan pasta gigi ketika puasa lebih baik tidak digunakan ketika berpuasa karena pasta gigi memiliki pengaruh sangat kuat hingga bisa mempengaruhi bagian dalam tubuh dan kadang seseorang tidak merasakannya. Waktu untuk menyikat gigi sebenarnya masih lapang. Jika seseorang mengakhirkan untuk menyikat gigi hingga waktu berbuka, maka dia berarti telah menjaga diri dari perkara yang dapat merusak puasanya.[9]

3. Berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung asal tidak berlebihan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَبَالِغْ فِى الاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُونَ صَائِمً

Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (memasukkan air dalam hidung) kecuali jika engkau berpuasa.[10]

Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Adapun berkumur-kumur dan beristinsyaq (memasukkan air dalam hidung) dibolehkan bagi orang yang berpuasa berdasarkan kesepakatan para ulama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat juga berkumur-kumur dan beristinsyaq ketika berpuasa. … Akan tetapi, dilarang untuk berlebih-lebihan ketika itu.”[11]

Juga tidak mengapa jika orang yang berpuasa berkumur-kumur meski tidak karena wudhu dan mandi.[12]

Jika masih ada sesuatu yang basah –yang tersisa sesudah berkumur-kumur- di dalam mulut lalu tertelan tanpa sengaja, seperti itu tidak membatalkan puasa karena sulit dihindari. Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Jika dikhawatirkan sehabis bersiwak terdapat sesuatu yang basah di dalam mulut (seperti sesudah berkumur-kumur dan masih tersisa sesuatu yang basah di dalam mulut), maka itu tidak membatalkan puasa walaupun sesuatu yang basah tadi ikut tertelan.”[13]

4. Bercumbu dan mencium istri selama aman dari keluarnya mani.

Orang yang berpuasa dibolehkan bercumbu dengan istrinya selama tidak di kemaluan dan selama terhindar dari terjerumus pada hal yang terlarang. Puasanya tidak batal selama tidak keluar mani.[14] An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa bercumbu atau mencium istri tidak membatalkan puasa selama tidak keluar mani”.[15]

Dalil-dalil berikut menunjukkan bolehnya bercumbu dengan istri ketika berpuasa sebagaimana dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beberapa sahabat radhiyallahu ‘anhum.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُقَبِّلُ وَيُبَاشِرُ ، وَهُوَ صَائِمٌ ، وَكَانَ أَمْلَكَكُمْ لإِرْبِهِ .

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mencium dan mencumbu istrinya sedangkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berpuasa. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan demikian karena beliau adalah orang yang paling kuat menahan syahwatnya.[16]

Dari Jabir bin ‘Abdillah, dari ‘Umar Bin Al Khaththab, beliau berkata,

هَشَشْتُ يَوْما فَقَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ فَأَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقُلْتُ صَنَعْتُ الْيَوْمَ أَمْراً عَظِيماً قَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَرَأَيْتَ لَوْ تَمَضْمَضْتَ بِمَاءٍ وَأَنْتَ صَائِمٌ ». قُلْتُ لاَ بَأْسَ بِذَلِكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « فَفِيمَ »

“Pada suatu hari aku rindu dan hasratku muncul kemudian aku mencium istriku padahal aku sedang berpuasa, maka aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan aku berkata, “Hari ini aku melakukan suatu kesalahan besar, aku telah mencium istriku padahal sedang berpuasa” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Bagaimana pendapatmu jika kamu berpuasa kemudian berkumur-kumur?” Aku menjawab, “Seperti itu tidak mengapa.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lalu apa masalahnya?[17]

Masyruq pernah bertanya pada ‘Aisyah,

مَا يَحِلُّ لِلرَّجُلِ مِنْ اِمْرَأَته صَائِمًا ؟ قَالَتْ كُلُّ شَيْء إِلَّا الْجِمَاعَ

Apa yang dibolehkan bagi seseorang terhadap istrinya ketika puasa? ‘Aisyah menjawab, ‘Segala sesuatu selain jima’ (bersetubuh)’.[18]

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Cuplikan dari Buku Panduan Ramadhan


[1] HR. Bukhari no. 1926.

[2] HR. Muslim no. 1109.

[3] Hadits ini dikeluarkan oleh Bukhari dalam kitab Shahihnya secara mu’allaq (tanpa sanad). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Khuzaimah 1/73 dengan sanad lebih lengkap. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih..

[4] Fathul Bari, 4/158.

[5] Majmu’ Al Fatawa, 25/266.

[6] Tuhfatul Ahwadzi, 3/345.

[7] Majmu’ Fatwa wa Rosa’il Ibnu ‘Utsaimin, 17/259.

[8] HR. An Nasai no. 5 dan Ahmad 6/47. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[9] Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 17/261-262.

[10] HR. Abu Daud no. 142, Tirmidzi no. 788, An Nasa’i no. 87, Ibnu Majah no. 407, dari Laqith bin Shobroh. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih.

[11] Majmu’ Al Fatawa, 25/266.

[12] Shahih Fiqh Sunnah, 2/112.

[13] Fathul Bari, 4/159.

[14] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/13123 dan Shahih Fiqh Sunnah, 2/110-111.

[15] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 7/215.

[16] HR. Bukhari no. 1927 dan Muslim no. 1106.

[17] HR. Ahmad 1/21. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim.

[18] Riwayat ini disebutkan dalam Fathul Bari (4/149), dikeluarkan oleh ‘Abdur Rozaq dengan sanad yang shahih.

5. Bekam dan donor darah jika tidak membuat lemas.

Dalil-dalil berikut menunjukkan dibolehkannya bekam bagi orang yang berpuasa.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهما – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – احْتَجَمَ ، وَهْوَ مُحْرِمٌ وَاحْتَجَمَ وَهْوَ صَائِمٌ .

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbekam dalam keadaan berihrom dan berpuasa. (HR. Bukhari no. 1938)

يُسْأَلُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ – رضى الله عنه – أَكُنْتُمْ تَكْرَهُونَ الْحِجَامَةَ لِلصَّائِمِ قَالَ لاَ . إِلاَّ مِنْ أَجْلِ الضَّعْفِ

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu ditanya, “Apakah kalian tidak menyukai berbekam bagi orang yang berpuasa?” Beliau berkata, “Tidak, kecuali jika bisa menyebabkan lemah.” (HR. Bukhari no. 1940)

Menurut jumhur (mayoritas ulama) yaitu Imam Abu Hanifah, Malik, Asy Syafi’i, berbekam tidaklah membatalkan puasa. Pendapat ini juga dipilih oleh Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas, Anas bin Malik, Abu Sa’id Al Khudri dan sebagian ulama salaf.

Imam Asy Syafi’i dalam Al Umm mengatakan, “Jika seseorang meninggalkan bekam ketika puasa dalam rangka kehati-hatian, maka itu lebih aku sukai. Namun jika ia tetap melakukan bekam, aku tidak menganggap puasanya batal.”[1]

Di antara alasan bahwa bekam tidaklah membatalkan puasa:

Alasan pertama: Boleh jadi hadits yang menjelaskan batalnya orang yang melakukan bekam dan di bekam adalah hadits yang telah di mansukh (dihapus) dengan hadits lain yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al Khudri berikut:

رَخَّصَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فِى الْقُبْلَةِ لِلصَّائِمِ وَالْحِجَامَةِ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi keringanan (rukhsoh) bagi orang yang berpuasa untuk mencium istrinya dan berbekam.[2]

Ibnu Hazm mengatakan, “Hadits yang menyatakan bahwa batalnya puasa orang yang melakukan bekam dan orang yang dibekam adalah hadits yang shohih –tanpa ada keraguan sama sekali-. Akan tetapi, kami menemukan sebuah hadits dari Abu Sa’id: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi keringanan (rukhsoh) bagi orang yang berpuasa untuk berbekam“. Sanad hadits ini shohih. Maka wajib bagi kita untuk menerimanya. Yang namanya rukhsoh (keringanan) pasti ada setelah adanya ‘azimah (pelarangan) sebelumnya. Hadits ini menunjukkan bahwa hadits yang menyatakan batalnya puasa dengan berbekam (baik orang yang melakukan bekam atau orang yang dibekam) adalah hadits yang telah dinaskh (dihapus).”[3]

Setelah membawakan pernyataan Ibnu Hazm di atas, Syaikh Al Albani mengatakan, “Hadits semacam ini dari berbagai jalur adalah hadits yang shohih –tanpa ada keraguan sedikitpun-. Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa hadits yang menyatakan batalnya puasa karena bekam adalah hadits yang telah dihapus (dinaskh). Oleh karena itu, wajib bagi kita mengambil pendapat ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibnu Hazm rahimahullah di atas.”[4]

Alasan kedua: Pelarangan berbekam ketika puasa yang dimaksudkan dalam hadits adalah bukan pengharaman. Maka hadits: “Orang yang melakukan bekam dan yang dibekam batal puasanya” adalah kalimat majas. Jadi maksud hadits tersebut adalah bahwa orang yang membekam dan dibekam bisa terjerumus dalam perkara yang bisa membatalkan puasa. Yang menguatkan hal ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh ‘Abdur Rahman bin Abi Layla dari salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ الْحِجَامَةِ وَالْمُوَاصَلَةِ وَلَمْ يُحَرِّمْهُمَا إِبْقَاءً عَلَى أَصْحَابِهِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berbekam dan puasa wishol -namun tidak sampai mengharamkan-, ini masih berlaku bagi sahabatnya.[5]

Jika kita melihat dalam hadits Anas yang telah disebutkan, terlihat jelas bahwa bekam itu terlarang ketika akan membuat lemah. Anas ditanya,

أَكُنْتُمْ تَكْرَهُونَ الْحِجَامَةَ لِلصَّائِمِ قَالَ لاَ . إِلاَّ مِنْ أَجْلِ الضَّعْفِ

Apakah kalian tidak menyukai berbekam bagi orang yang berpuasa?” Anas menjawab, “Tidak, kecuali jika bisa menyebabkan lemah.”

Dengan dua alasan di atas, maka pendapat mayoritas ulama kami nilai lebih kuat yaitu bekam tidaklah membatalkan puasa. Akan tetapi, bekam dimakruhkan bagi orang yang bisa jadi lemas. Termasuk dalam pembahasan bekam ini adalah hukum donor darah karena keduanya sama-sama mengeluarkan darah sehingga hukumnya pun disamakan.[6]

6. Mencicipi makanan selama tidak masuk dalam kerongkongan

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan,

لاَ بَأْسَ أَنْ يَذُوْقَ الخَلَّ أَوْ الشَّيْءَ مَا لَمْ يَدْخُلْ حَلْقَهُ وَهُوَ صَائِمٌ

Tidak mengapa seseorang yang sedang berpuasa mencicipi cuka atau sesuatu, selama tidak masuk sampai ke kerongkongan.[7]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Mencicipi makanan dimakruhkan jika tidak ada hajat, namun tidak membatalkan puasa. Sedangkan jika ada hajat, maka dibolehkan sebagaimana berkumur-kumur ketika berpuasa.”[8]

Yang termasuk dalam mencicipi adalah adalah mengunyah makanan untuk suatu kebutuhan seperti membantu mengunyah makanan untuk si kecil.

‘Abdur Rozaq dalam mushonnaf-nya membawakan Bab ‘Seorang wanita mengunyah makanan untuk anaknya sedangkan dia dalam keadaan berpuasa dan dia mencicipi sesuatu darinya‘. ‘Abdur Rozaq membawakan beberapa riwayat di antaranya dari Yunus, dari Al Hasan Al Bashri, ia berkata,

رَأَيْتُهُ يَمْضَغُ لِلصَّبِي طَعَامًا وَهُوَ صَائِمٌ يَمْضَغُهُ ثُمَّ يُخْرِجُهُ مِنْ فِيْهِ يَضَعَهُ فِي فَمِ الصَّبِي

Aku melihat Yunus mengunyah makanan untuk anak kecil -sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa-. Beliau mengunyah kemudian beliau mengeluarkan hasil kunyahannya tersebut dari mulutnya, lalu diberikan pada mulut anak kecil tersebut.[9]

7. Bercelak dan tetes mata

Bercelak dan tetes mata tidaklah membatalkan puasa[10]. Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Pendapat yang lebih kuat adalah hal-hal ini tidaklah membatalkan puasa. Karena puasa adalah bagian dari agama yang perlu sekali kita mengetahui dalil khusus dan dalil umum. Seandainya perkara ini adalah perkara yang Allah haramkan ketika berpuasa dan dapat membatalkan puasa, tentu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskan kepada kita. Seandainya hal ini disebutkan oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentu para sahabat akan menyampaikannya pada kita sebagaimana syariat lainnya sampai pada kita. Karena tidak ada satu orang ulama pun menukil hal ini dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam baik hadits shohih, dho’if, musnad (bersambung sampai Nabi) ataupun mursal (sanad di atas tabi’in terputus), dapat disimpulkan bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyebutkan perkara ini (sebagai pembatal). Sedangkan hadits yang menyatakan bahwa bercelak membatalkan puasa adalah hadits yang dho’if (lemah). Hadits tersebut dikeluarkan oleh Abu Daud dalam sunannya, namun selain beliau tidak ada yang mengeluarkannya. Hadits tersebut juga tidak terdapat dalam musnad Ahmad dan kitab referensi lainnya.”[11]

Al Hasan Al Bashri mengatakan,

لَا بَأْس بِالْكُحْلِ لِلصَّائِمِ

Tidak mengapa bercelak untuk orang yang berpuasa.[12]

8. Mandi dan menyiramkan air di kepala untuk membuat segar

Bukhari membawakan Bab dalam kitab shohihnya ‘Mandi untuk orang yang berpuasa.’ Ibnu Hajar berkata, “Maksudnya adalah dibolehkannya mandi untuk orang yang berpuasa.

Az Zain ibnul Munayyir berkata bahwa mandi di sini bersifat mutlak mencakup mandi yang dianjurkan, diwajibkan dan mandi yang sifatnya mubah. Seakan-akan beliau mengisyaratkan tentang lemahnya pendapat yang diriwayatkan dari ‘Ali mengenai larangan orang yang berpuasa untuk memasuki kamar mandi. Riwayat ini dikeluarkan oleh ‘Abdur Rozaq, namun dengan sanad dho’if. Hanafiyah bersandar dengan hadits ini sehingga mereka melarang (memakruhkan) mandi untuk orang yang berpuasa.”[13]

Hal ini juga dikuatkan oleh sebuah riwayat dari Abu Bakr bin ‘Abdirrahman, beliau berkata,

لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِالْعَرْجِ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ وَهُوَ صَائِمٌ مِنَ الْعَطَشِ أَوْ مِنَ الْحَرِّ.

Sungguh, aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Al ‘Aroj mengguyur kepalanya -karena keadaan yang sangat haus atau sangat terik- dengan air sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa. [14]

Penulis Aunul Ma’bud mengatakan, “Hadits ini merupakan dalil bolehnya orang yang berpuasa untuk menyegarkan badan dari cuaca yang cukup terik dengan mengguyur air pada sebagian atau seluruh badannya. Inilah pendapat mayoritas ulama dan mereka tidak membedakan antara mandi wajib, sunnah atau mubah.” [15]

9. Menelan dahak.

Menurut madzhab Hanafiyah dan Malikiyah, menelan dahak[16] tidak membatalkan puasa karena ia dianggap sama seperti air ludah dan bukan sesuatu yang asalnya dari luar.[17]

10. Menelan sesuatu yang sulit dihindari.

Seperti masih ada sisa makanan yang ikut pada air ludah dan itu jumlahnya sedikit serta sulit dihindari dan juga seperti darah pada gigi yang ikut bersama air ludah dan jumlahnya sedikit, maka seperti ini tidak mengapa jika tertelan. Namun jika darah atau makanan lebih banyak dari air ludah yang tertelan, lalu tertelah, puasanya jadi batal.[18]

11. Makan, minum, jima’ (berhubungan badan) dalam keadaan lupa.

12. Muntah yang tidak sengaja.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Cuplikan dari Buku Panduan Ramadhan



[1] Al Umm, 2/106.

[2] HR. Ad Daruquthni 2/183 dan Ibnu Khuzaimah 7/247. Ad Daruqutni mengatakan bahwa semua periwayat dalam hadits ini tsiqoh/terpercaya kecuali Mu’tamar yang meriwayatkan secara mauquf -yaitu hanya sampai pada sahabat-. Syaikh Al Albani dalam Irwa’ (4/74) mengatakan bahwa semua periwayat hadits ini tsiqoh/terpercaya, akan tetapi dipersilihkan apakah riwayatnya marfu’ -sampai pada Nabi- atau mawquf -sampai sahabat-.

[3] Dinukil dari Al Irwa’, 4/74.

[4] Al Irwa’, 4/75.

[5] HR. Abu Daud no 2374. Hadits ini tidaklah cacat, walaupun nama sahabat tidak disebutkan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih.

[6] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/113-114.

[7] HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnaf 2/304. Syaikh Al Albani dalam Irwa’ no. 937 mengatakan bahwa riwayat ini hasan.

[8] Majmu’ Al Fatawa, 25/266-267.

[9] HR. ‘Abdur Rozaq dalam Mushonnafnya (4/207).

[10] Lihat Shifat Shoum Nabi, hal. 56 dan Shahih Fiqh Sunnah, 2/115.

[11] Majmu’ Al Fatawa, 25/234.

[12] Dikeluarkan oleh ‘Abdur Rozaq dengan sanad yang shahih. Lihat Fathul Bari, 4/154.

[13] Fathul Bari, 4/153

[14] HR. Abu Daud no. 2365.

[15] ‘Aunul Ma’bud, 6/352.

[16] Dahak adalah sesuatu yang keluar dari hidung atau lendir yang naik dari dada.

[17] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/9962 dan Shahih Fiqh Sunnah, 2/117.

[18] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/118.

sumber:

  • http://www.rumaysho.com/hukum-islam/puasa/3144-12-hal-yang-dibolehkan-ketika-puasa-serial-1.html
  • http://www.rumaysho.com/hukum-islam/puasa/3145-12-hal-yang-dibolehkan-ketika-puasa-serial-2.html

Posted in Contemplation, Information, Just Forward | Tagged: | No Comments »